-- Dari Milis komunitas orang Bali --
Satu lagi yang akan merongrong Budaya dan Pariwisata Bali, kali ini ancaman kembali datang dari dalam negeri
Budayawan dan cendekiawan Bali kembali menyatakan penolakan mereka pada RUU (Rancangan Undang-Undang) Pornografi yang rencananya akan disahkan DPRI RI pada akhir September ini.
Penolakan itu disampaikan dalam pernyataan sikap usai pertemuan bersama di Danes Art Veranda, Tanjung Bungkak, pada Sabtu (13/9) pagi.
RUU Pornografi adalaha penjelmaan RUU APP (Anti Pornografi dan Pornoaksi) yang pada 2006 lalu memicu aksi penolakan besar-besaran masyarakat Bali sehingga akhirnya ditunda pembahasannya oleh DPR RI.
Awal September ini DPR RI kembali memulai pembahasan resmi atas penyempurnaan RUU APP, yang diberi nama RUU Pornografi. Dimotori oleh fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pembahasan RUU ini diharapkan rampung menjelang akhir bulan untuk kemudian segera disahkan menjadi Undang-Undang.
Pertemuan di Danes Art Veranda dihadiri 22 cendekiawan dan budayawan Bali, termasuk Koordinator Komponen Rakyat Bali (KRB), I Gusti Ngurah Harta, Ida Pedanda Sebali Tianyar Arimbawa, mantan hakim Mahkamah Konstitusi I Dewa Gde Palguna, guru besar ISI Denpasar Prof Dr I Wayan Dibia, koordinator BCW Putu Wiratha Dwikora dan aktivis perempuan Luh Putu Anggreni..
KRB adalah organisasi yang pada 2006 lalu memotori perlawanan rakyat Bali terhadap RUU APP.
Usai mendengarkan paparan cendekiawan muda Sugi Lanus yang mewakili KRB untuk memantau perkembangan proses pembahasan RUU Pornografi di Jakarta beberapa waktu lalu, secara bergiliran para peserta pertemuan memberikan sumbang saran tentang hal-hal yang harus dilakukan untuk menghadang pengesahan RUU tersebut.
“Kita harus melakukan pressure kepada Presiden karena tanpa persetujuan presiden RUU itu tidak akan bisa disahkan,” usul I Dewa Gde Palguna.
Seandainya RUU itu tetap disahkan, maka masyarakat Bali bisa mengajukan judicial review atau uji formal atas Undang-Undang itu kepada Mahkamah Konstitusi.
“Ini merupakan alternatif terakhir dan harus disiapkan secara matang agar argumentasi hukum yang kita sampaikan benar-benar tajam dan kuat,” tambahnya.
Prof Dr I Wayan Dibia menyarankan agar segera dibentuk tim kecil untuk mendata kesenian-kesenian Bali yang akan terancam eksistensinya oleh penerapan Undang-Undang Pornografi.
Pertemuan diakhiri dengan pembacaan pernyataan sikap oleh I Gusti Ngurah Harta. Dalam pernyataan sikap itu para peserta pertemuan sepakat untuk tetap menolak RUU Pornografi.
Para peserta juga sepakat untuk membentuk sebuah tim kecil guna menyiapkan nasakah judicial review dan uji formal atas Undang-Undang tersebut. Selain itu, akan segera dibentuk sebuah tim untuk menghadap Presiden guna menegaskan penolakan masyarakat Bali pada Undang-Undang yang dinilai tidak menghormati keragaman budaya dan hak relijius masyarakat minoritas di Indonesia.
“Kita juga akan melakukan aksi massa dalam bentuk pertunjukkan-pertunjukan kesenian tradisional Bali yang dinilai melanggar Undang-Undang tersebut. Ini adalah sebuah bentuk pembangkangan sipil atas upaya-upaya untuk menindas masyarakat Bali,” ujar Ngurah Harta.
Ia menjamin bahwa seluruh perjuangan rakyat Bali dalam menghadang pengesahan RUU Pornografi akan tetap dilakukan dalam bingkai ke-Indonesia-an dan menghormati ke-Bhineka-an.
=================================
Pernyataan Sikap KRB (Komponen Rakyat Bali)
1) Tetap Menolak RUU Pornografi.
2) Menyiapkan tim dan naskah judicial review dan uji formal RUU Pornografi.
3) Menyiapkan tim kecil untuk melakukan inventarisasi kekayaan budaya yang terancam eksistensinya oleh RUU Pornografi
4) Membentuk tim kecil untuk menghadap Presiden
5) Melakukan tekanan pada DPR untuk menghentikan pembahasan RUU Pornografi.
6) Melakukan aksi massa pembangkangan sipil dengan penekanan pada aksi budaya.
7) Tetap menjaga agar seluruh perjuangan berada dalam bingkai ke-Indonesia-an dan ke-Bhineka-an.
Disepakati oleh 22 cendekiawan dan budayawan Bali di Danes Art Veranda pada 13 September 2008.
01) I Gusti Ngurah Harta (Koordinator KRB)
02) Ida Pedanda Sebali Tianyar (Rohaniawan)
03) Prof Dr I Wayan Dibia (Seniman Tari)
04) Sugi Lanus (Penulis)
05) Rudolf Dethu (Promotor Musik)
06) I Dewa Gede Palguna (Cendekiawan)
07) Tan Lioe Ie (Penyair)
08) Putu Wirata Dwikora (Cendekiawan)
09) Wayan Redika (Pelukis)
10) Aridus (Penulis)
11) Iwan Darmawan (Penulis)
12) Marlowe Bandem (DJ)
13) Yastini (Aktivis LSM)
14) Jango Paramartha (Kartunis)
15) Mas Ruscitadewi (Penyair)
16) Warih Wisatsana (Penyair)
17) Made Kaek (Pelukis)
18) Kun Adnyana (Pelukis)
19) Luh Anggreni (Aktivis LSM)
20) Popo Danes (Arsitek)
21) Prof. Dr. Dasi Astawa (Cendekiawan)
22) I Wayan Juniarta (Penulis)
Indonesia suram (?)
2 bulan yang lalu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar